Nama: Indah Utami Lestari
Kelas: 4EB09
NPM: 23210504
Kelas: 4EB09
NPM: 23210504
1.
Etika
Pengertian
Etika
Etika
(Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan")
adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang
mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan
penilaian moral. Etika dapat dijelaskan sebagai ilmu mengenai tata perilaku
hidup dalam kehidupan sehari-hari termasuk dalam dunia pekerjaaan. Maka dari itu, etika sangat diperlukan dalam
kehidupan bersosialisasi.
Definisi Etika menurut para ahli
-
Menurut Bertens : Nilai- nilai atau norma – norma yang menjadi pegangan
seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
- Menurut KBBI : Etika dirumuskan dalam 3 arti
yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan
akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau
masyarakat.
-
Menurut Sumaryono (1995) : Etika berkembang menjadi studi tentang manusia
berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan
perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu etika juga
berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan
kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia.
Dari
ketiga pendapat etika diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa pengertian etika
adalah nilai atau aturan-aturan yang ditetapkan untuk mengatur tingkah laku
tentang baik dan buruknya seseorang dalam bersikap.
Macam-macam Etika
Ada
dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan
buruknya prilaku manusia :
1.
Etika Deskriptif, yaitu Etika yang membahas tentang nilai dan perilaku manusia
sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang terjadi. Etika
deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang
prilaku atau sikap yang mau diambil.
2.
Etika Normatif, yaitu etika yang membahas berbagai sikap dan pola prilaku ideal
yang seharusnya dimiliki oleh manusia sebagai sesuatu yang bernilai. Etika
normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka
tindakan yang akan diputuskan.
Etika
secara umum dapat dibagi menjadi :
1.
Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia
bertindak secara umum, bagaimana manusia mengambil keputusan, serta teori-teori
etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam
bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.
2.
Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan
yang khusus. Misalnya, Bagaimana harus mengambil keputusan dan bertindak dalam
kegiatan khusus yang anda lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip
moral dasar atau dapat juga dengan anda menilai perilaku anda dan orang lain
dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi
yang memungkinkan manusia bertindak etis.
Etika
Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
a.
Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya
sendiri. Jadi, etika individual ini dapat dikatakan sebagai etika yang berlaku
pada masing-masing pribadi seseorang.
b.
Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia
dalam kehidupan bersosialisasi sehari-hari. Jadi, etika sosial ini dapat
dikatakan sebagai etika untuk berkomunikasi.
Manfaat Etika
Beberapa
manfaat Etika adalah sebagai berikut ,
1.
Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
2.
Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana
yang
boleh dirubah.
3.
Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
4.
Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai.
2. Profesi
Pengertian Profesi
Profesi
adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam
bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi
kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.
Profesi
adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu
pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode
etik, serta proses sertifikasidan lisensi yang khusus untuk bidang profesi
tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan,
militer,teknikdan desainer
Karakteristik
Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun
tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri
yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat
semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri
ini berlaku dalam setiap profesi:
- Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
- Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesitersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya. Sebagai contoh merekan yang telah lulus sarjana baru mengikuti pendidikan profesi seperti dokter, dokter gigi, psikologi, apoteker, farmasi, arsitek dll. Di berbagai negara, pengacara diwajibkan menempuh ujian profesi sebelum memasuki profesi.
- Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan tentang teori.
- Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman sebelum menjadi anggota yang sah dalam organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan. Contohnya:Pelatihan tukang batu, tukang cukur, pengrajin meliputi keterampilan fisik. Pelatihan akuntan, engineer, dokter meliputi komponen intelektual dan keterampilan. Walaupun pada pelatihan dokter dan dokter gigi mencakup keterampilan fisik, tetap saja komponen intelektual lebih dominan. Komponen intelektual merupakan karakteristik professional yang bertugas utama memberikan nasehat dan bantuan menyangkut bidang keahliannya yang rata-rata tidak diketahui atau dipahami orang awam.
- Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
- Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
- Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
- Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
- Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
- Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Pengertian Etika Profesi
Etika profesi menurut keiser dalam
( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk
memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban
dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban
terhadap masyarakat.
Kode etik profesi adalah
system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas
menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik
bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah,
perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode
etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada
pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang
tidak professional.
Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi
1.
Kode
etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang
prinsip profesionalitas yang digariskan. Jadi, setiap anggota profesi dapat
mengerti tentang pedoman yang memiliki
aturan sesuai dengan profesi masing-masing.
2.
Kode
etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi
yang bersangkutan. Jadi, Sarana kontrol sosial memiliki maksud agar setiap
profesi dapat menyesuaikan diri dengan membedakan urusan pribadi dengan urusan
umum.
- Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
Prinsip Etika Profesi :
1. Tanggung Jawab
- Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
- Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada
- Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
- Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada
umumnya.
2. Keadilan
- Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi
- Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi
haknya.
3. Otonomi
- Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan
- Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan
dalam menjalankan profesinya
DAFTAR
PUSTAKA
http://belajarkomunikasilagi.
Blogspot.com/2012/11/etika-deskriptif-dan-normatif.html?m=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar