Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis adalah cara
untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan
individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan
dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam
membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang
saham, masyarakat. Menurut Velasquez, etika bisnis merupakan studi yang
dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada
standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku
bisnis (Velasquez, 2005).
Dalam
menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain
adalah:
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab social (social
responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk
terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.
4. Menciptakan persaingan yang sehat.
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”.
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong,
Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar.
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha
kuat dan golongan pengusaha ke bawah.
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah
disepakati bersama.
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki
terhadap apa yang telah disepakati.
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan
dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.
Etika bisnis
lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang
lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam
kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur
oleh ketentuan hukum.
Von der
Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988),
memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis,
yaitu :
·
Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada
konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti
cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan
cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
·
Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya
memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku
tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan
dengan hak orang lain.
·
Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil
dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun
secara kelompok.
Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Terdapat lima prinsip dalam etika bisnis yang terdiri
dari sebagai berikut:
1. Prinsip Otonomi
Orang bisnis
yang otonom sadar sepenuhnya akan apa yang menjadikewajibannya dalam dunia
bisnis. la akan sadar dengan tidak begitu sajamengikuti saja norma dan nilai
moral yang ada, namun juga melakukansesuatu karena tahu dan sadar bahwa hal itu
baik, karena semuanya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara masak-masak.
Dalam kaitan ini salah satu contohnya perusahaan memiliki kewajiban
terhadap para pelanggan, diantaranya adalah:
(1) Memberikan produk dan
jasa dengan kualitas yang terbaik dan sesuaidengan tuntutan mereka;
( (2) Memperlakukan pelanggan secara adil dalam
semua transaksi, termasuk pelayanan yang tinggi dan
memperbaiki
ketidakpuasan mereka;
( (3) Membuat
setiap usaha menjamin mengenai kesehatan dan keselamatanpelanggan, demikian
juga
kualitas Iingkungan mereka, akan dijagakelangsungannyadan ditingkatkan
terhadap
produk dan jasaperusahaan;
( (4) Perusahaan
harus menghormati martabat manusia dalam menawarkan,memasarkan dan mengiklankan
produk.
produk.
Untuk bertindak otonom, diandaikan ada kebebasan untuk
mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan yang menurutnya
terbaik. karena kebebasan adalah unsur hakiki dari prinsip otonomi ini.
Dalam etika, kebebasan adalah prasyarat utama untuk bertindak secara etis,
walaupun kebebasan belum menjamin bahwa seseorang bertindak secara otonom
dan etis. Unsur lainnya dari prinsip otonomi adalah tanggungjawab, karena
selain sadar akan kewajibannya dan bebas dalam mengambil keputusan
dan tindakan berdasarkan apa yang dianggap baik, otonom juga harus bisa
mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya (di sinilah dimung-kinkan
adanya pertimbangan moral). Kesediaan bertanggungjawab merupakan ciri khas
dari makhluk bermoral, dan tanggungjawab disini adalah tanggung jawab pada
diri kita sendiri dan juga tentunya pada stakeholder.
2. Prinsip Kejujuran
Bisnis tidak akan bertahan lama jika tidak ada
kejujuran, karena kejujuran merupakan modal utama untuk memperoleh kepercayaan
dari mitra bisnis-nya, baik berupa kepercayaan komersial, material, maupun
moril. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan kebenaran. Terdapat tiga
lingkup kegiatan bisnis yang berkaitan dengan kejujuran:
1. Kejujuran relevan dalam pemenuhan
syarat-syarat perjanjian dankontrak. Pelaku bisnis disini secara a
priori saling percaya satu samalain, bahwa masing-masing pihak jujur
melaksanakan janjinya. Karenajika salah satu pihak melanggar, maka tidak
mungkin lagi pihak yangdicuranginya mau bekerjasama lagi, dan pihak pengusaha
lainnya akan tahu dan tentunya malas berbisnis dengan pihak yang bertindak
curang tersebut.
2. Kejujuran relevan dengan penawaran barang
dan jasa dengan mutu dan harga yang baik. Kepercayaan konsumen adalah
prinsip pokok dalam berbisnis. Karena jika ada konsumen yang merasa
tertipu, tentunya hal tersebut akan rnenyebar yang menyebabkan konsumen
tersebut beralih ke produk lain.
3. Kejujuran relevan dalam hubungan
kerja intern dalam suatu perusahaan
yaitu antara pemberi kerja dan pekerja,
dan berkait dengan kepercayaan. Perusahaan akan hancur jika kejujuran karyawan
ataupunatasannya tidak terjaga.
3. Prinsip Keadilan
Prinsip ini
menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan
yang adil dan kriteria yang rasional objektif dan dapatdipertanggungjawabkan.
Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hakdan kepentingannya. Salah
satu teori mengenai keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:
1. 1. Keadilan legal.
Ini menyangkut hubungan antara individu atau kelompok
masyarakat dengan negara. Semua pihak dijamin
untuk mendapat perlakuan yangsama sesuai dengan hukum yang berlaku.
Secara khusus dalam bidang bisnis, keadilan legal menuntut agar Negara
bersikap netral dalam memperlakukan semua pelaku ekonomi, negara menjamin
kegiatan bisnis yang sehat dan baik dengan mengeluarkan aturan dan hukum bisnis
yang berlaku secara sama bagi semua pelaku bisnis.
2. Keadilan komunitatif.
Keadilan
ini mengatur hubungan yang adil antaraorang yang satu dan yang lain. Keadilan
ini menyangkut hubunganvertikal antara negara dan warga negara, dan hubungan
horizontal antarwarga negara. Dalam bisnis keadilan ini berlaku sebagai
kejadian tukar, yaitu menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang
terlibat.
3. Keadilan distributif.
Atau disebut
juga keadilan ekonomi, yaitu distribusi ekonomi yang merata atau dianggap
adil bagi semua warga negara. Dalam dunia bisnis keadilan
ini berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai
dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga
adil dan baik.
4. Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini
menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain.
Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa
melahirkan suatu win-win situation.
5. 5. Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menyarankan dalam berbisnis selayaknya
dijalankan dengan tetap menjaga nama baiknya dan nama baik perusahaan.
Dari kelima prinsip yang tentulah
dipaparkan di atas, menurut Adam Smith, prinsip keadilanlah yang merupakan
prinsip yang paling pentingdalam berbisnis. Prinsip ini menjadi dasardan jiwa
dari semua aturan bisnis, walaupun prinsip lainnya juga tidak akan terabaikan.
Karena menurut AdamSmith, dalam prinsip keadilan khususnya keadilan komutatif
berupa noharm, bahwa sampai tingkat tertentu, prinsip ini
telah mengandung semuaprinsip etika bisnis lainnya. Karena orang yang jujur
tidak akan merugikanorang lain, orang yang mau saling menguntungkan dengan
pibak Iain, danbertanggungjawab untuk tidak merugikan orang lain tanpa alasan
yangditerima dan masuk akal.
Etika bisnis
yang harus dipahami dan dilakukan para profesional, antara lain:
·
Sebutkan
nama lengkap
Dalam
situasi berbisnis, mitra sebaiknya menyebutkan nama lengkap saat berkenalan.
Namun jika namanya terlalu panjang atau sulit diucapkan, akan lebih baik jika
sedikit menyingkat.
·
Berdirilah
saat memperkenalkan diri
Berdiri saat
mengenalkan diri akan menegaskan kehadiran mitra. Jika kondisinya tidak memungkinkan
untuk berdiri, setidaknya mundurkan kursi, dan sedikit membungkuk agar orang
lain menilai positif kesopanan.
·
Ucapkan
terima kasih secukupnya
Dalam
percakapan bisnis dengan siapapun, bos atau mitra perusahaan, hanya perlu
mengucapkan terima kasih satu atau dua kali. Jika mengatakannya berlebihan,
orang lain akan memandang kalau mitranya sangat memerlukannya dan sangat perlu
bantuan.
·
Kirim ucapan
terima kasih lewat email setelah pertemuan bisnis
Setelah
mitra menyelesaikan pertemuan bisnis, kirimkan ucapan terima kasih secara
terpisah ke email pribadi rekan bisnis Anda. Pengiriman lewat email sangat
disarankan, mengingat waktu tibanya akan lebih cepat.
·
Jangan duduk
sambil menyilang kaki
Tak hanya wanita, pria pun senang
menyilangkan kakinya saat duduk. Namun dalam kondisi kerja, posisi duduk
seperti ini cenderung tidak sopan. Selain itu, posisi duduk seperti ini dapat
berdampak negatif pada kesehatan.
·
Tuan rumah
yang harus membayar
Jika
mengundang rekan bisnis untuk makan di luar, maka sang mitralah yang harus
membayar tagihan. Jika sang mitra seorang perempuan, sementara rekan bisnis
atau klien, laki-laki, ia tetap harus menolaknya. Dengan mengatakan bahwa
perusahaan yang membayarnya, bukan uang pribadi.
Contoh Kasus
1. Sebuah perusahaan pengembang di Lampung membuat kesepakatan dengan sebuah
perusahaan perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah pabrik. Sesuai dengan
perjanjian yang telah disepakati pihak pengembang memberikan spesifikasi
bangunan kepada pihak perusahaan kontraktor tersebut. Dalam pelaksanaannya,
perusahaan kontraktor menyesuaikan spesifikasi bangunan pabrik yang telah
dijanjikan. Sehingga bangunan pabrik tersebut tahan lama dan tidak mengalami
kerusakan. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor telah mematuhi prinsip
kejujuran karena telah memenuhi spesifikasi bangunan yang telah mereka musyawarahkan
bersama pihak pengembang.
2. Pada
tahun 1990 an, kasus yang masih mudah diingat yaitu Enron. Bahwa Enron adalah
perusahaan yang sangat bagus dan pada saat itu perusahaan dapat menikmati
booming industri energi dan saat itulah Enron sukses memasok enegrgi ke pangsa
pasar yang bergitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron
bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi
informasi. Dan data yang ada dari skilus bisnisnya, Enron memiliki
profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring dengan booming indutri energi,
akhirnya memosisikan dirinya sebagai energy merchants dan bahkan Enron disebut
sebagai ”spark spead” Cerita pada awalnya adalah anggota pasar yang baik,
mengikuti peraturan yang ada dipasar dengan sebagaimana mestinya. Pada akhirnya
Enron meninggalkan prestasi dan reputasinya baik tersebut, karena melakukan
penipuan dan penyesatan.. Sebagai perusahaan Amerika terbesar ke delapan, Enron
kemudian kolaps pada tahun 2001.
3.Pelanggaran
etika bisnis terhadap prinsip pertanggungjawaban
Sebuah perusahaan PJTKI di Jogja melakukan rekrutmen untuk tenaga baby sitter. Dalam pengumuman dan perjanjian dinyatakan bahwa perusahaan berjanji akan mengirimkan calon TKI setelah 2 bulan mengikuti training dijanjikan akan dikirim ke negara-negara tujuan. Bahkan perusahaan tersebut menjanjikan bahwa segala biaya yang dikeluarkan pelamar akan dikembalikan jika mereka tidak jadi berangkat ke negara tujuan. B yang terarik dengan tawaran tersebut langsung mendaftar dan mengeluarkan biaya sebanyak Rp 7 juta untuk ongkos administrasi dan pengurusan visa dan paspor. Namun setelah 2
bulan training, B tak kunjung diberangkatkan, bahkan hingga satu tahun tidak ada kejelasan. Ketika dikonfirmasi, perusahaan PJTKI itu selalu berkilah ada penundaan, begitu seterusnya. Dari kasus ini dapat disimpulkan bahwa Perusahaan PJTKI tersebut telah melanggar prinsip pertanggungjawaban dengan mengabaikan hak-hak B sebagai calon TKI yang seharusnya diberangnka ke negara tujuan untuk bekerja.
Sebuah perusahaan PJTKI di Jogja melakukan rekrutmen untuk tenaga baby sitter. Dalam pengumuman dan perjanjian dinyatakan bahwa perusahaan berjanji akan mengirimkan calon TKI setelah 2 bulan mengikuti training dijanjikan akan dikirim ke negara-negara tujuan. Bahkan perusahaan tersebut menjanjikan bahwa segala biaya yang dikeluarkan pelamar akan dikembalikan jika mereka tidak jadi berangkat ke negara tujuan. B yang terarik dengan tawaran tersebut langsung mendaftar dan mengeluarkan biaya sebanyak Rp 7 juta untuk ongkos administrasi dan pengurusan visa dan paspor. Namun setelah 2
bulan training, B tak kunjung diberangkatkan, bahkan hingga satu tahun tidak ada kejelasan. Ketika dikonfirmasi, perusahaan PJTKI itu selalu berkilah ada penundaan, begitu seterusnya. Dari kasus ini dapat disimpulkan bahwa Perusahaan PJTKI tersebut telah melanggar prinsip pertanggungjawaban dengan mengabaikan hak-hak B sebagai calon TKI yang seharusnya diberangnka ke negara tujuan untuk bekerja.
DAFTAR PUSTAKA