Sabtu, 14 Mei 2011

Uang dan Pembiayaan Pembangunan



  I. UANG
A. Pengertian Uang
     Uang adalah segala sesuatu yang diterima atau dipercaya masyarakat sebagai alat pembayaran atau    transaksi.
  Suatu barang dapat berfungsi sebagai uang barang apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
 a. Dapat diterima oleh umum.
 b. Jumlahnya sedikit (langkah)
 c. Sangat disukai
 d. Tahan lama 

 Uang barang mempunyai beberapa kelemahan antara lain :
  a. Apabila dipecah atau dibagi nilainya menjadi sangat merosot.
  b. Umumnya tidak tahan lama
  c. Nilainya tidak tetap
  d. Sukar di simpan dalam jumlah banyak 

B. Syarat dan Fungsi Uang
1. Syarat-syarat uang
Uang mempunyai peranan yang sangat tinggi terhadap jalannya roda perekenomian suatu bangsa, oleh karena itu uang harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut :
a. Diterima dan dipercaya oleh umum.
b. Memiliki nilai stabil
c. Ada jaminan dari pemerintah.
d. Terbuat dari bahan yang tidak mudah rusak.
e. Mudah disimpan.
2. Fungsi Uang 
Secara umum, fungsi uang dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
a. Fungsi asli, yang terdiri dari :
1. Sebagai alat pertukaran, atau tukar menukar.
2. Sebagai satuan hitungan
b. Fungsi turunan uang, antara lain terdiri :
1. Sebagai alat pembayaran
2. Sebagai pendorong kegiatan ekonomi 

C. Macam – Macam Uang
Berdasarkan jenisnya, uang yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam, yaitu uang kartal dan uang giral.
1. Uang Kartal
Uang yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran yang sah berdasarkan undang-undang yang berlaku merupakan uang kartal.

Contoh :
a. Uang kartal Negara.
b. Uang kartal bank
2. Uang Giral
Uang giral dapat diartikan tagihan atau rekening di bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
Contoh :
a. Cek
b. Bilyet Giro
c. Telegrafic Transfer

Perbedaan uang Kartal dan uang Giral

UANG KARTAL
1. Merupakan alat pembayaran yang sah untuk umum.
2. Setiap orang harus menerima dan berlaku memaksa.
3. Beredar diseluruh lapisan masyarakat
4. Tidak mengandung resiko karena di jamin oleh Negara dan diterima secara langsung.

UANG GIRAL
1. Bukan merupakan alat pembayaran yang berlaku untuk umum.
2. Umum boleh menolak dan sifat berlakunya tidak memaksa.
3. Hanya beredar di kalangan tertentu
4. Jika terjadi sesuatu dengan bank resiko ditanggung sendiri

II.                        Pembiayaan Pembangunan.
            
Pertumbuhan kota di negara berkembang seperti indonesia  memang pesat saat ini dan mengimplikasikan, meningkatnya tuntutan permintaan atas pengadaan dan perbaikan sarana prasana dan pelayanan perkotaan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.  Berdasarkan perkiraan Bank Dunia, tekanan penduduk di daerah perkotaan Indonesia selain disebabkan karena adanya pertumbuhan penduduk secara alamiah dan tingginya perpindahan penduduk dari desa ke kota, juga disebabkan karena meningkatnya pengharapan masyarakat sebagai akibat dari meningkatnya pendapatan.  Sedangkan beberapa peluang dan potensi yang dimiliki oleh pemerintah, tidak dimanfaatkan secara baik.  Jadi, pemerintah daerah umumnya hanya memanfaatkan sumber daya yang ada dengan sifat konvensional (tradisional), seperti misalnya pajak, retribusi dan pinjaman.  Padahal, di luar sumber daya yang bersifat konvensional tersebut masih banyak jenis sumber daya lainnya yang bersifat non-konvensional (non-tradisional), yang sebenarnya berpotensi tinggi untuk dikembangkan.



  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar