Minggu, 28 November 2010

tugas Pengantar Bisnis part II

Franchise

Saat ini, semua orang selalu berusaha untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar menjadi lebih baik. Namun apakah yang biasanya mereka lakukan untuk dapat memperbaikinya? Jawabannya adalah berusaha untuk bekerja serta dibantu dengan berdoa. Tapi, dizaman sekarang ini, masyarakat selalu menginginkan cara-cara yang sangat menjanjikan dan cepat untuk dapat sukses dan tentunya meningkatkan taraf hidup mereka. Sebut saja salah satunya yaitu bisnis franchise. Sangat sering sekali pengusaha sukses karena  usaha secara franchising. Tapi, apakah kalian tau, apa sebenarnya yang dimaksud dengan franchasing tersebut??. Tentu banyak yang bertanya-tanya. Dalam arti singkat, franchise adalah sebuah usaha yang dibuat untuk digunakan bersamaan dengan barang lain. Serta keuntungan yang dihasilkan relative lebih banyak, daripada usaha-usaha lainnya. Definisi franchase, dapat anda lihat dibawah ini.

   1. Definisi franchaise(waralaba)
Franchise yang dalam bahasa Indonesia berarti waralaba adalah bentuk kerjasama dimana pemberi waralaba (franchisor) memberikan ijjin/hak kepada penerima waralaba (franchise) untuk menggunakan hak intelektualnya seperti nama, merek dagang, produk /jasa, sistem operasi usahanya dalam jangka waktu tertentu. Namun menurut pemerintahan Indonesia, franchise tersebut adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah:
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada konsumen akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu serta meliputi area tertentu.

    2. Sejarah franchise
       Waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, yaitu seorang pembuat mesin jahit dan ide itu muncul, ketika dirinya ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut ternyata gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di Amerika Serikat. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang  menjadi lebih sukses daripada Isaac Singer,  yaitu John S Pemberton,  pendiri Coca Cola. Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry ditahun 1898.
Waralaba saat ini lebih didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restauran cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restauran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Inggris, berkembangnya waralaba dirintis oleh J. Lyons melalui usahanyaWimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor) dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA

     3. Perkembangan Franchise di Indonesia

Di Indonesia, franchise mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya. Namun Bisnis fraichaise di Indonesia tersebut mulai marak pada sekitar tahun 1970an dengan bermunculannya restaurant-restaurant cepat saji (fast food) seperti Kentucky Fried chiken dan Pizza Hut. Hingga tahuhn 1992 jumlah perusahaan waralaba di Indonesia mencapai 35 perusahaan, 6 di antaranya adalah perusahaan waralaba lokal dan sisanya (29) adalah waralaba asing.
Saat ini di Indonesia berkembang dua jenis waralaba yaitu :
 1) Waralaba produk dan merek dagang yaitu pemberian hak izin dan pengelolaan dari franchisor kepada penerima waralaba (franchisee) untuk menjual produk dengan menggunakan merek dagang dalam bentuk keagenan, distributor atau lesensi penjualan. Franchisor membantu franchisee untuk memilih lokasi yang aman dan showroom serta menyediakan jasa orang untuk membantu mengambil keputusan “do or not” .
2) Waralaba format bisnis yaitu sistem waralaba yang tidak hanya menawarkan merek dagang dan logo tetapi juga menawarkan sistem yang komplit dan konprehenship tentang tatacara menjalankan bisnis. Jenis waralaba yang banyak berkembang di Indonesia saat ini adalah jenis waralaba format bisnis.

     4. Jenis-Jenis Franchise
      Franchise dapat dibagi menjadi dua:
   §  Frainchise luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi dan mampu bersaing hebat.
   §     Franchise dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup.
 
     5. Ciri-Ciri Franchise
           -          Franchistor yang menawarkan paket usaha.
        -          Franchisee yang memiliki unit usaha (outlet) yang memanfaatkan paket usaha milik   franchisor.
        -          Adanya kerjasama antara franchisor dan franchisee dalam hal pengelolaan unit usaha.
        -          Adanya kontak tertulis yang mengatur kerjasama.

     6. Biaya Franchise
            Biaya Franchise meliputi:
 §         Ongkos awal, dimulai dari Rp. 10 juta hingga Rp. 1 miliar. Biaya ini meliputi pengeluaran yang   dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat usaha sesuai dengan spesifikasi franchisor dan ongkos penggunaan HAKI.
 §         Ongkos royalti, dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba operasional. Besarnya ongkos royalti berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor. Ongkos royalti yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.

 

 

    

        7. Syarat-syarat untuk membangun franchaise

        Ada beberapa syarat untuk dapat sukses dengan frainchaise. Syarat- syarat tersebut tentunya sangat berguna untuk kepentingan orang yang ingin melakukan bisnis frainchaise. Dibawah ini terdapat syarat-syarat untuk membangun frainchaise:

  - Memiliki Keunikan: sehingga dapat membuat konsumen tertarik untuk dapat mengkonsumsi barang atau produk tersebut

   - Terbukti telah berhasil: sudah ada seseorang frainchaising yang telah terlebih dahulu sukses dalam usaha tersebut.

   - Standard: terbukti sesuai standard yang ada pada Negara tersebut, agar konsumen lebih   puas dalam penggunaan produk tersebut.

   - Dapat diajarkan/diaplikasikan: produk dapat diterapkan juga pada pengaplikasian dengan  produk lainnya, sehingga sesame pewaralaba dapat saling menguntungkan.

   - Menguntungkan: adalah salah satu factor mengapa usaha ini harus dijalankan. Karena telah terdapat banyak bukti kalau seorang fraichaising mendapatkan keuntungan yang lumayan besar. 

   8. Istilah-istilah dalam franchise

Selain pengertian waralaba, perlu dijelaskan pula apa yang dimaksud dengan franchisor dan franchisee.
§         Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
Selain itu, ada juga istilah lain yaitu franchising. Frainchaising adalah aktivitas sitem pewaralaba.
Hubungan kerjasama antara franchisor dan francisee merupakan aspek yang sangat kritikal dalam waralaba. Sukses keduanya tergantung kepada sinerji dari hubunga kedua belah pihak tersebut. Dibawah ini digambarkan salah satu bentuk hubungan franchisor dan franchisee sebagai berikut :
            A. Model Sub-Franchising
                       
             


            B. Model Master Franchising
           
                            

Dari gambar tersebut dapat dilihat bahwa bisnis waralaba mengandalkan pada kemampuan mitra usaha dalam mengembangkan dan menjalankan kegiatan usaha franchise melalui tatacara, proses serta suatu “Code of Conduct” dan sistem yang telah ditentukan oleh perusahaan pemberi frainchaise
Berikut ini adalah contoh-contoh bisnis franchaise :
 1. Dunkin n Donuts
     

 2. Hard Rock CafĂ©
    

 3. Circle K
      

 4. Burger King
     

 5. KFC

      
     

 6. Hilton


     

 7. Baskin Robbins



Bagi para pemula, bisnis franchaise tersebut dapat dipelajari melalui pengusaha yang sukses dan tentunya sudah banyak pengalaman. Sehingga dalam melakukan usaha awal, kita mempunyai gambaran akan kesulitan dan hambatan apa saja yang akan dihadapi. Masalah sekecil apapun, didalam berbisnis frainchase, harus segera di atasi. Apabila tidak, maka masalah tersebut akan menjadi masalah yang besar. Karena dalam berbisnis franchise tersebut bukanlah hal  mudah, tetapi juga bukan hal yang tidak bisa ditaklukan oleh seseorang yang ingin sukses dalam bidang ini. Untuk itu kita harus semangat dalam memulai usaha bisnis franchise. Karena dengan semangat dan niat yang baik, semua yang kita rencanakan, pasti akan berjalan dengan sebaik-baiknya.

                    -   http://www.smecda.com/deputi7/file_Infokop/WARALABA-W.htm                                                                                                                                                 






   








Tidak ada komentar:

Posting Komentar